Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

SEMUA KATEGORI

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS

penandatanganan pakta integritas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Rabu, (05/06/2024). Penandatanganan yang dilaksanakan di Aula Desa Cipinang, diikuti 10 sekretariat. Di mana masing-masing Sekretariat PPS terdiri dari tiga orang. Ketua KPU Kabupaten menyampaikan, sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, sekretariat dibentuk untuk membantu PPS menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan. “Semoga Sekretariat PPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dapat memfasilitasi PPS sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan pakta integritas, menjaga integritas kepemiluan,” Adapun tugas Sekretariat PPS meliputi: memberikan dukungan fasilitasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan; memberikan dukungan fasilitasi administrasi dan dokumentasi tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh PPS; melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di samping itu, Sekretariat PPS berkewajiban yakni membantu urusan tata usaha PPS; membantu persiapan dan fasilitasi rapat; membantu administrasi pembiayaan, pertanggungjawaban keuangan; dan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Ketua KPU kabupaten mengimbau seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas dan kode etik. Termasuk Sekretariat PPK dan PPS. Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK  serta anggota PPS se-kec. Cibatu. Selain pakta integritas, anggota PPK, PPS, Sekretariat PPK dan PPS mendapat materi orientasi tugas di antaranya dari KPPN. Kegiatan dilanjutkan dengan gelar pasukan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

STRUKTUR ORGANISASI DESA WANAWALI 2024

KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA NO NAMA JABATAN JENIS KELAMIN 1 WAHYUDIN KEPALA DESA Laki-laki 2 Ricko Dandy Sukmana Sekretaris Laki-laki 3 Yessi Ferika Rahayu Kaur Tata Usaha & Umum Perempuan 4 Ela Hayati Kaur Keuangan Perempuan 5 Pupung Ade Setiawan Kaur Perencanaan Laki-laki 6 Winasari Kasi Pemerintahan Perempuan 7 Rano Kasi Kesejahteraan Laki-laki 8 Agnes Yohan Fauzi Kasi Pelayanan Laki-laki 9 Wanto Dusun I Laki-laki 10 Wawan Hermawan Dusun II Laki-laki   BPD DAN ANGGOTA NO NAMA JABATAN JENIS KELAMIN 1 Asep Muhidin Ketua Laki-laki 2 Ideng Muhidin Wakil Ketua Laki-laki 3 Antika Fuji Lestari Sekretaris Perempuan 4 Budiyono Anggota Laki-laki 5 Asep Sumarna Anggota Laki-laki   LEMBAGA PEMERDAYAAN MASYARAKAT ( LPM ) NO NAMA JABATAN JENIS KELAMIN 1 Cece Ketua Laki-laki 2 Dede Sekretaris Laki-laki 3 Odik Bendahara Laki-laki 4 Tata Seksi Laki-laki   KETUA RW DAN RT NO NAMA JABATAN JENIS KELAMIN 1 Nani RW 01 Perempuan 2 Asep Mujib RW 02 Laki-laki 3 Sanosi RW 03 Laki-laki 4 Cartim RT 01 Laki-laki 5 Encang RT 02 Laki-laki 6 Sawa RT 03 Laki-laki 7 Sopandi RT 04 Laki-laki 8 Siti Aisah RT 05 Perempuan 9 Usman RT 06 Laki-laki 10 Sarim RT 07 Laki-laki 11 Dahlan RT 08 Laki-laki 12 Kusnadi RT 09 Laki-laki 13 Suratman RT 10 Laki-laki   SATLINMAS NO NAMA JABATAN JENIS KELAMIN 1 Yana Danton Laki-laki 2 Bundar Anggota Laki-laki 3 Oji Anggota Laki-laki 4 Suryana Anggota Laki-laki 5 Sueb Anggota Laki-laki 6 Aam Anggota Perempuan 7 Iwan S Anggota Laki-laki 8 Sapei Anggota Laki-laki 9 Djumadi Anggota Laki-laki 10 Hasanah Anggota Perempuan 11 Kardiman Anggota Laki-laki 12 Ade Soleh Anggota Laki-laki 13 Waska Anggota Laki-laki 14 Karso Anggota Laki-laki 15 Ade Juhana Anggota Laki-laki

JUMSIH JUM’AT BERSIH

           Kegiatan jumsih ini diharapkan dapat menjadi awal dari gerakan bersama antara Pemerintah Desa, lembaga desa, dan masyarakat Desa Wanawali untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kepala Desa Wanawali, WAHYUDIN, menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar Jumat Bersih dapat menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Jumat Bersih di merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat dan kepedulian terhadap lingkungan. Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan, merawat lingkungan, dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

PEMBAGIAN BANTUAN BERAS BERSAMA KEPALA DESA WANAWALI UNTUK MASYARAKAT YANG SUDAH TERDAFTAR

Untuk mendukung kebutuhan pangan sehari-hari mereka, pemerintah daerah berkolaborasi dengan Bulog untuk menyediakan bantuan beras secara berkala. Pada tanggal tersebut, Kantor Desa Penjalin menjadi pusat distribusi bantuan beras, sebuah upaya yang terkoordinasi dengan baik oleh pihak desa. Pada hari pelaksanaan, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan datang ke Kantor Desa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Mereka diminta untuk membawa identitas diri dan kartu keluarga untuk mempermudah proses verifikasi. Setibanya di kantor desa, penerima bantuan disambut oleh petugas yang telah siap dengan daftar nama penerima bantuan. Identitas penerima diverifikasi agar sesuai dengan data yang ada, dan kemudian mereka diberikan jatah beras sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga. Proses distribusi dilakukan secara tertib dan transparan, menghindari kesalahan atau kebingungan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan beras sampai kepada yang membutuhkan secara adil dan tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal, membantu mereka mengatasi tantangan hidup dengan lebih baik.

FGD ( Fokus Group Discussion ) PENETAPAN STATUS DESA WANAWALI TAHUN 2024

Indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Adakah Landasan Hukumnya ? 1. Undang - Undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa 2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun Apa Tujuan Indeks Desa Membangun (IDM) ? 1. Menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa; 2. Menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa. Apa yang dimaksud dengan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa ? Ukuran pengklasifikasian Desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan Desa. Berikut merupakan 5 (lima) status Desa : 1. Desa Mandiri 2. Desa Maju 3. Desa Berkembang 4. Desa Tertinggal 5. Desa Sangat Tertinggal Siapa Saja Stakeholder yang Terlibat ? 1. Pendamping Lokal Desa mendampingi Perangkat Desa di Seluruh Indonesia 2. Pendamping Desa Mendampingi Kecamatan sebagai Verifikator 3. TA Kabupaten Mendampingai Dinas PMD dan Bappeda pada Level Pemerintah Kabupaten Sebagai Verifikator 4. TA Provinsi Mendampingai Dinas PMD dan Bappeda pada Level Pemerintah Provinsi Sebagai Verifikator 5. Ditjen PPMD dan Pusdatin pada Level Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan Validasi Data dengan Penetapan SK Dirjen PPMD Apa Saja Komponen IDM ? IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Lingkungan/ Ekologi. 1. Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari Dimensi Modal Sosial (indikator solidaritas sosial, memiliki toleransi, rasa aman penduduk, kesejahteraan Sosial); Dimensi Kesehatan (indikator pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan); Dimensi Pendidikan (indikator akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan); dan Dimensi Permukiman (indikator akses ke air bersih, akses ke sanitasi, akses ke listrik, dan akses ke informasi dan komunikasi). 2. Indeks Ketahanan Ekonomi  terdiri dari Dimensi Ekonomi (indikator keragaman produksi masyarakat desa, tersedia pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/ logistic, akses ke Lembaga keuangan dan perkreditan, Lembaga ekonomi, dan keterbukaan wilayah). 3. Indeks Ketahanan Lingkungan/ Ekologi terdiri dari Dimensi Ekologi (indikator kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana